KSOP Ketapang Digeledah Lagi, Penyidikan Korupsi Bauksit PT Laman Mining Diperdalam

    KSOP Ketapang Digeledah Lagi, Penyidikan Korupsi Bauksit PT Laman Mining Diperdalam
    Kejati Kalbar Geledahan KSOP Ketapang Terkait Kasus Bauksit pada Selasa (6/1/2026)

    KETAPANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali menyambangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang pada Selasa, 6 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya pendalaman penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan aktivitas penjualan ekspor bauksit, sebuah kasus yang turut menyeret nama PT Laman Mining.

    Proses penggeledahan berlangsung intensif selama tiga jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Para penyidik dengan cermat menelusuri dan memeriksa berbagai dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan kegiatan ekspor komoditas tambang strategis tersebut. Setiap lembar kertas, setiap catatan, menjadi saksi bisu dalam perburuan kebenaran.

    Kepala Kejati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara langsung mengkonfirmasi kelanjutan penggeledahan di kantor vital tersebut. Beliau menekankan bahwa tindakan ini sangat penting untuk memperkokoh pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani. “Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor, ” ujar Emilwan Ridwan.

    Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen penting telah berhasil diamankan. Dokumen-dokumen tersebut segera dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk proses kajian mendalam dan penyitaan lebih lanjut. “Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai, ” tambahnya, menyiratkan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus bergulir.

    Kasus ini tentu saja menarik perhatian publik, mengingat sektor pertambangan memegang peranan strategis bagi perekonomian Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan penuh terhadap koridor hukum yang berlaku, demi mewujudkan keadilan. (PERS)

    korupsi bauksit kejati kalbar ksop ketapang pt laman mining tambang bauksit penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Kalbar Geledah Politeknik Negeri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami